Jumat, 15 Oktober 2010

HISTORY

I. PENDAHULUAN

Permasalahan bidang kesejahteraan sosial cukup rumit dan komplek serta bervariasi jenisnya. Kami PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK ( PSAA ) ROUDHATUL JANNAH ikut memikirkan persoalan-persoalan utama yang menyangkut anak-anak terlantar khususnya dalam pembinaan pendidikan mental dan moral ( pendidikan informal ). PSAA Roudhatul Jannah yang berkiprah dalam kegiatan sosial membina dan menyantuni anak-anak yatim piatu, dan anak-anak kurang mampu ( ekonomi ). PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK ( PSAA ) ROUDHATUL JANNAH merupakan sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang berdiri sejak awal tahun 2006 dan terdaftar pada DINSOS DUKCASIP Kab.Bandung, DINSOS Prov. Jawa Barat.

Menyantuni serta membina anak asuh di dalam panti, merupakan suatu tanggung jawab sebagaimana layaknya sebuah keluarga dimana Ibu/Bapak asuh sebagai pengganti orang tua mereka. Dalam melaksanakan Pembinaan anak asuh kami membuat beberapa program kegiatan yang sangat sederhana mengingat keterbatasan dana dan tenaga.

Persoalan sebelumnya hanya terhadap individu tertentu baik yang mempunyai kemampuan maupun tidak, kini harus berhadapan dengan kompetisi global, yang disisi lain dapat di pergunakan sebagai alat untuk memicu prestasi. Bagi mereka yang sudah memiliki persiapan menghadapai persaingan global, akan dapat menikmati kemajuan, namun bagi mreka yang tidak memiliki kelengkapan itu ( lemah secara sosial ekonomi ) cenderung akan tersisih. Konsekuensi ini muncul karena belum meratanya sikap peduli, atau kurangnya informasi mengenai perubahan sosial ekonomi akibat percepatan teknologi. Hal ini hanya menimpa kalangan tertentu yang memang tingkat perekonomiannya atau kesejahteraan hidupnya dibawah normal, khususnya anak-anak terlantar.

Sehingga prinsip yang penting ada, bukannya yang penting berprestasi. Prinsip itulah yang menimpa sebagian masyarakat yang memang sudah tidak memiliki apa-apa. Kemudian dihadapkan dengan kemajuan peradaban yang menjadikan mereka banyak tertinggal terutama oleh perkembangan pendidikan itu sendiri, baik formal maupun informal.

Anak yatim maupun anak terlantar yang notabennya sudah ditinggalkan Bapak/Ibu-nya ( sebagai tulang punggung dalam sebuah keluarga sebagai pencari nafkah ), mereka berharap bisa menikmati dunia pendidikan sebagaimana layaknya mereka yang dititipi berbagai kelebihan.

II. LATAR BELAKANG

Dalam upaya realisasi salah satu program panti adalah membantu meringankan beban pemerintah untuk memerangi kemiskinan, meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang berkualitas, maka dibentuklah suatu wadah untuk hal tersebut. Yaitu Panti Sosial Asuahan Anak ( PSAA ) Roudhatul Jannah, yang berfungsi sebagai pendorong, Pembina, pembimbing sekaligus pelindung bagi anak yatim piatu dan terlantar ( ekonomi kurang mampu ) dengan harapan mereka dapat bangkit dan berkembang menjadi anak yang berilmu tinggi dan berakhlak mulia. Anak-anak yang terlantar disebabkan oleh berbagai hal seperti :

a. Yatim
b. Piatu
c. Yatim Piatu
d. Keluarga retak dan Keluarga layak Bantu

Dalam melaksanakan program kerja diatas ditemui berbagai hambatan dan masalah yang dihadapi, maka untuk penanggulangannya dilakukan hal-hal sebagai berikut :

♣ Pengupayaan mutu pelayanan yang baik
♣ Memotivasi semangat belajar dan prestasi yang mangikat
♣ Pencarian dana yang stabil ( dalam hal ini masih mengalami kesulitan ), dll

III. KEADAAN UMUM

A. Visi

Dalam program Pemerintah upaya pengentasan kemiskinan bagi masyarakat kurang mampu, Fakir Miskin, dan Dhu’afa sebagaimana tercantum dalam UUD’45 Pasal 34 dan Sila ke 5 dari Panca Sila. Kami sebagai salah satu mitra pemerintah didalam peranan upaya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

B. Misi

Selalu mengedepankan masa depan anak kurang mampu ( Fakir Miskin ) sebagai aset bangsa dengan harapan menjadi insan yang yang berkualitas di dalam hal :

● IMAN-NYA
● Berakhlakul Karimah
● Bertaqwa kepada Allah SWT

C. Tujuan

1. Menjadikan anak sebagai teladan masyarakat denga bentuk budi pekerti utama dan perilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Mengupayakan anak-anak mendapatkan pelayanan sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik bagi anak dan terpenuhinya hak dan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan, kelangsungan hidup, tumbuh berkembang dan dapat berpartisipasi dalam keluarga dan masyarakat.
3. Memfasilitasi terwujudnya kehidupan masyarakat yang di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti utama, sejahtera, sehat jasmani dan rohani serta aman dan tentram ( Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, gemah ripah loh jinawi, aman tentram kerta raharja ).
4. Turut mensukseskan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan keterlantaran serta meningkatkan kesehatan pendidikan.
5. Memperbaiki taraf hidup mereka yang kurang beruntung, sehingga kembali normal sebagaimana layaknya masyarakat lain.
6. membangun serta menggali potensi anak asuh agar menjadi masyarakat yang cerdas, trampil, berwawasan luas dan memiliki akhlak yang mulia sehingga berdaya guna dan baik bagi kehidupannya maupun bagi masyarakat luas.

D. Fungsi

Peranan menuju kepada :

√ Pemulihan
Mengembangkan kondisi mereka secara utuh, baik fisik maupun mental.

√ Perlindungan
Memberikan perlindungan serta wawasan dari gangguan fisik, mental
serta pengaruh sosial dari luar.

√ Pengembangan
Menggali serta mengarahkan sumber daya yang ada pada mereka
sehingga berdaya guna dan berhasil guna bagi dirinya maupun bagi
lingkungannya.

√ Pembinaan
Membina mereka sesuai tujuan pelayanan.

√ Pencegahan
Menghindarkan sebab-sebab yang membawa yang mereka kearah yang
merusak dan ketidak wajaran

E. Bentuk Pelayanan
Program pelayanan mengacu kepada garis-garis besar ( GBPK ) Panti dan Kebijaksanaan pokok Department RI, yaitu :
 Peningkatan kualitas dan efektivitas usaha kesejahteraan sosial agar
mampu mendorong tumbuhnya sikap dan tekad kemandirian manusia.
 Perluasan jangkauan pelayanan usaha kesejahteraan sosial yang adil dan
merata.
 Profesionalisme pelayanan usaha kesejahteraan social oleh pemerintah
dan masyarakat.

F. Sifat Pelayanan
Sifat Pelayanan dilakukan secara :
a) Kuratif
Yaitu berusaha memulihkan secara normal dari gangguan yang tidak wajar dikarenakan berbagai hal.
b) Rehabilitasi
Mendidik, membina serta membmbing mereka menjadi anak-anak
yang cerdas, terampil dan memiliki cita-cita yang mulia.
c) Inovatif
Dengan potensi yang ada pada mereka di arahkan untuk berfikir
berwawasan luas menuju kepada pembaharuan dengan pola fikir
yang dinamis yang realistis.
d) Pengembangan
Diusahakan mereka menggali sumber yang ada sehingga berdaya
guna bagi dirinya, menjadi mampu berdiri sendiri

G. Pendidikan
Pendidikan ditempuh dengan :
1. Pendidikan Formal
Yaitu memberikan kesempatan kepada mereka kejenjang perguruan
tinggi.
2. Pendidikan Informal
Yaitu menitikberatkan kepada mereka dalam bidang keagamaan.
3. Pendidikan Non-Formal
Memberikan kepada mereka beragam keterampilan.

IV. PROGRAM KERJA
Perekonomian belum pulih kembali, penyantunan anak asuh masih tetap dilanjutkan. Mereka yang masih perlu sekolah, disekolahkan. Adapun mereka yang sudah tidak lagi melanjutkan sekolahnya ( selesai ) tidak lagi disantuni namun mereka dibina dalam bidang keterampilan agar mereka dapat memandirikan dirinya dan sanggup menghadapi kenyataan hidup yang memilukan.

Selain itu juga kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya agar mereka dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan panti dan menjadi tauladan bagi generasi selanjutnya.

Panti sosial asuhan anak dalam upayanya membina anak asuh mempunyai banyak hambatan atau kesulitan dalam pencarian dana guna untuk menanggulanginya, untuk itu kami selaku pengelola panti bertanggung jawab atas kelancaran pelayanan terhadap binaan kami, membuat program kerja yang akan dilaksanakan mencakup :
a) pembiayaan biaya rutin
● Pembuatan proposal bantuan biaya kepada Intansi terkait,
terutama kepada pemerintah.
● Pembuatan proposal bantuan biaya kepada para dermawan
( donatur )
b) Pengembangan sarana dan prasarana kegiatan untuk pengembangan
kompetensi, yaitu :
● Perlengkapan belajar bagi anak
● Perlengkapan pembinaan keagamaan
c) Program perkembangan anak asuh meliputi, yaitu :
Program kegiatan yang sedang akan berjalan :
1. Perlindungan dan pemberdayaan anak ( Bidang sosial )
● Panti Sosial Asuhan Anak ( PSAA ) untuk anak yatim dan
dhu’afa
● Rumah perlindungan anak ( Panti anak jalanan )
● Panti Werdha ( Panti Lansia )
2. Melakukan assesment dan rujukan anak ( BIDANG SOSIAL
PSYKOLOGIS )
● Memberikan layanan pencairan potensi-potensi, bakat serta
minat anak dan layanan sosial Psikologis lainnya.
● Melaksanakan jejaring program ( network ) dan rujukan dengan
lembaga lain dalam rangka pemberdayaan anak ( empowering ).
3. Pelayanan Advokasi dan Aksi Sosial Anak ( BIDANG HUKUM DAN
SOSIAL )
● Menyelenggarakan bantuan pendampingan terhadap anak yang
mengalami konflik hukum.
● Menyelenggarakan bimbingan dan konseling korban tindak
kekerasan anak, Trafiking/Perdagangan Anak atau lainnya yang
merugikan hak anak.
4. Sarana Pendidikan dan Informasi Anak dan ( BIDANG PENDIDIKAN )
● Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, training-training, kursus-
kursus secara incidental dan regular ( short & midle term ), seperti
kursus komputer, Bahasa Asing, Kriya Bambu & Kayu, Besi
Tempa, Kesenian, Jurnalistik & lainnya.
● Program latihan-latihan bagi pengurus panti.
● Memberikan aksebilita informasi terhadap anak dan masyarakat
yang mencerdaskan dan bermutu, seperti siaran radio komunitas,
media cetak local, poster, brosur, leaflet, dan Layanan
Perpustakaan serta Layanan Internet.
● Seni dan Budaya ( Pelatihan angklung, kecapi, suling, degung, tari
dll )

V. PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG PSAA “ Roudhatul Jannah “

1. Jangka Pendek

a. Mendaftar ulang nama siswa lama maupun baru
b. Mendata anak asuh kedalam Buku Induk berikut Pas Foto ukuran
3 x 4 cm,
c. Menempatkan anak asuh laki-laki dan perempuan di asrama masing-masing
d. Membuat/Menyusun rencana anggaran biaya ( RAB ) yang meliputi : permakanan, perlengkapan mandi dan cuci, kesehatan, pendidikan, Alat Tulis Kantor ( ATK ), Gas & Minyak tanah, telepon listrik, transport, perlengkapan dan biaya pemeliharaan asrama ( dalam setiap bulan ),
e. Mengupayakan/mencari dana bantuan melalui selembaran, proposal dan brosur himbauan.
f. Membuat formulir kesediaan menjadi donatur tetap
g. Menyusun/membuat dan mengatur jadwal kegiatan belajar
( Formal & Informal )
h. Menyediakan/membuat alat untuk praktek keterampilan
i. Memberikan pertolongan kepada anak-anak terlantar untuk dibina dan diasuh dalam panti asuhan
j. Mengupayakan memberikan keterampilan atau kursus kepada anak-anak
k. Mengusahakan usaha ekonomi produktif untuk membantu kelangsungan hidup panti asuhan.
l. Menyalurkan anak asuh kelapangan pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan minat masing-masing anak asuh.

2. Jangka Panjang

a. Memberikan pelayanan secara maksimal terhadap anak asuh
b. Memberikan motivasi terhadap anak asuh untuk lebih giat belajar terutama dalam bidang pendidikan
c. Menanamkan rasa tanggung jawab sosial dan Kepedulian sosial
d. Pengelolaan Badan Usaha sebagai Usaha Ekonomi Produktif
( UEP ) panti
e. Mengupayakan Dana ( Beasiswa ) Abadi secara bergulir kepada
anak asuh
f. Membina anak asuh dan ditambah lagi jumlah anak asuh
g. Menyediakan unit-unit latihan keterampilan seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Perbengkelan, Pertukangan, Menjahit, Tatarias, Tata boga.
h. Mengembangkan sarana dan prasarana yang menunjang semua aktivitas panti


• Lingkup Kegiatan
a. Mendirikan/menyelenggarakan bimbingan belajar, bekerjasama dengan satu lembaga Bimbingan belajar di Kota Bandung
b. Mengadakan Majlis Taklim dan pengajian Routine

• Bidang Keterampilan / Kewirausahaan
a. Mengadakan perdagangan industri KERIPIK TEMPE, KERIPIK BAYAM, DAN KERUPUK KULIT, dilaksanakan setiap hari libur/hari minggu

• Bidang Kegiatan Sosial
Mendirikan PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK “YATIM” Roudhatul Jannah, yang mempunyai anak asuh dan binaan berjumlah 85 Anak, yang terdiri dari berbagai asal daerah dan berbagai tingkat pendidikan TK/TPA, SDN/MI, SMP/MTs, SMA/MAN. Status anak Yatim, Piatu, dan Dhu’afa, dari tingkat usia Balita s/d Dewasa ( 19 thn ). Menyantuni LANSIA sebanyak 25 orang, dengan status Janda, Duda, Dhuafa.